Layanan Ambulance
Layanan ambulance adalah bagian dari manajemen pelaksanaan penderita gawat darurat yang memerlukan keseragaman organisasi dan pedoman yang baik, sehingga mortalitas dan morbiditas dapat menjadi serendah mungkin. Pelayanan ambulance merupakan rangkaian yang berkesinambungan dan terdiri dari beberapa tahap yaitu :
- Rescue / Extrikasi
- Resusitasi / Stabilisasi
- Retrieve / Evakuasi
Siapapun dapat melakukan pertolongan pertama saat terjadi cedera. Proses pertolongan sangat beragam dan sering kali kita menjumpai masalah karena proses pertolongan tidak berjalan dengan baik, sehingga sering kali terjadi cedera bertambah berat. Fokus perhatian sering kali tidak memperhatikan saluran nafas/aiway dan C-Spain control, pernafasan/breathing, ventilation dan sirkulasi/circulation yang sangat berpotensi menimbulkan kematian.
Pelaksanaan resustisasi di tempat kejadian (pra rumah sakit) atau rumah sakit, resusitasi mencangkup 3 (tiga) hal yaitu resusitasi nafas/airway, resusitasi breathing dan ventilasi serta peredaran darah/circulation. Tentunya paramedik yang melakukan ini di pra rumah sakit, kompetensi penatalaksanaan penderita gawat darurat pada umumnya.
Setelah penatalaksanaan resusitasi, penderita selanjutnya melewati proses rujukan /transper. Rujukan tersebut menyangkut ketersediaan tenaga medis (kompetensi), sarana maupun prasarana yang tersedia untuk tujuan rujukan (the right patient, to the right hospital, by the right ambulance, at the right time)
TATA LAKSANA LAYANAN AMBULANCE
- Tata tertib ambulance.
- Pada saat menuju tempat pasien boleh menggunakan sirine dan lampu rotator.
- Pada saat mengangkut pasien hanya boleh mengunakan lampu rotator.
- Semua peraturan lalulintas harus di taati.
- Kecepatan maksimum 40 km/jam di jalan biasa dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan.
- Petugas membuat laporan keadaan penderita selama transportasi, yang disebut dengan lembar catatan penderita yang mencakup identitas pasien waktu dan keadaan penderita.
- Petugas memakai seragam dengan identitas yang jelas.
- Setelah selesai melakukan transportasi harus langsung menuju rumah sakit.
- Penggunaan ambulance harus sesuai fungsi dari masing-masing ambulance
- Ambulance transport.
Pengangkutan penderita yang tidak memerlukan perawatan khusus / tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan.
Ambulance gawat darurat
Pengangkutan penderita gawat darurat yang sudah stabil selanjutnya pindah ke tempat pelayanan definitive. Pasien memerlukan pengawasan medis khusus dan memungkinkan tindakan resusitasi dalam perjalanan rujukan.
- Penggunaan ambulance untuk transportasi di luar ketentuan seperti antar jemput dokter, perawat, dan lain-lain harus mendapat persetujuan direktur utama.
- Tarif pelayanan mengacu pada tarif pelayanan ambulance yang sesuai dengan aturan rumah sakit.